Sabtu, 14 Juli 2018

5 BANK TERTUA DI INDONESIA



Sistem Informasi Perbankan
Dosen : Farida, S.Kom., M.M.SI.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdWuK87BxL0hPi7CtPabn3iPqciI7m6BPWEXVixGC6s3-Ir2Ai5BQzO952pDUXIepmUh6_M425nUxrWjPAK-EFUmgdsGBGtGeQylxawIYv84Y2_YiPehAB_V_Mic3pfUmsYmL1AUl6Ltc/s320/logo%25402x.png

Laode Rendy Andika (15114955)


4KA21

Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Sistem Informasi
2018

5 Bank Tertua di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6hG-AHp0I9VVH1ANrZD9vCF7XrwrCHmoQ3S2yDB2MT0uJHfs_bJtlRKrcvWb59oyd0TcMJ8teQ9fBXOiZqiN3wtronIu003gB1Mc2zdUe_eAEKXGysSugFypmAz_n-c6dvMbrgkbaIQM/s320/sejarah-bank-indonesia-2.png

Di Indonesia, awalnya bank didirikan dengan tujuan mendanai perdagangan dan membiasakan masyarakat untuk gemar menabung.   Fungsi sederhana ini berubah menjadi rumit ketika masyarakat internasional menuntut adanya transaksi tanpa batas dan waktu. Sehingga perbankan haruis menerapkan teknologi mutakhir.  Kejahatan perbankan pun merebak dan kian canggih pula. Sehingga dalam perjalanan perbankan nasional banyak bank berguguran. Uniknya, 5 bank nasional tertua yang lahir di Indonesia ini, semuanya hingga kini masih eksis dan kian membesar dengan asset, modal, laba dan jumlah karyawan yang terus meningkat.

Bank OCBC NISP Tbk.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5R_M0FYzpSZXBY668DS8_I7EfHXYoiz402AOM2QuvUFuEiuqz9rDxNmWAM1WJOgdnhFzLl-L_EKvBiaMiJ7vvYETJRfvxM3f0S-lnf-DSDiX-2E6e0tEgZX66WMo86zMAOXg-8mUXmIY/s320/1944917300p.jpg

Bank OCBC NISP (dahulu bernama Bank NISP) didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Resmi menjadi bank komersial sejak tahun 1967, menjadi bank devisa tahun 1990 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1994. Sejak 1999 hingga 2010 mendapat suntikan dana berupa pinjaman jangka panjang dari IFC dan FMO. Pada 2004, OCBC Bank-Singapura membeli 85,1% Bank NISP dan pada 2006 memindahkan kantor pusatnya dari Bandung ke Jakarta. Pada tahun 2011, Bank OCBC NISP genap berusia 70 tahun sekaligus memasuki tonggak sejarah penting, dimana Bank OCBC Indonesia resmi bergabung (merger) dengan Bank OCBC NISP.
Bank QNB Indonesia Tbk.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmF6kInfLCLr-qBg59d-1k91td7vSWFtykVvWOPC_0jw0wVvsjYUGbpqbUrdx32MC6f5-5pK2Ibw3hgq8rVxiscLh8aFsRcSc50SRxD-09FG5g52eDwsqlheBMqtKRKeOoJHy8D5WSgMY/s320/1706715460p.jpg

Didirikan di Medan dengan nama NV Chunghwa Shangyeh Maatschappij (The Chinese Trading Company Limited) bergerak dalam bisnis simpan pinjam dan perdagangan umum. Pada tahun 1958, Bank resmi beroperasi sebagai Bank Umum. Sejak saat itu, Bank terus bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Chunghwa Shangyeh pada tahun 1962 dan kemudian berganti nama menjadi PT Bank Kesawan pada tahun 1965. Pada 1990, terjadi relokasi kantor pusat dari Medan ke Jakarta. Lima tahun kemudian mendapat ijin menjadi Bank Umum Devisa dan Bank Persepsi yaitu bank  yang dapat menerima pembayaran pajak. Go public pada tahun 2002 dan 2014 Qatar National Bank (QNB) membeli 69,59% sahamnya yang kemudian merubah namanya menjadi PT Bank QNB Kesawan Tbk. Pada tahun yang sama, kembali melakukan rebranding dengan mengubah namanya menjadi Bank QNB Indonesia Tbk.
Bank Woori Saudara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiew5QL4cYhPTOORB9NIcrjH8soSk4ARt4Ca09NyHtwvNzypgAW1ZnW3r8OtJd4abjgB0keybrZWKHzk7S1y_mIt9352fJT1oefmpvBmJCVtXkGHRIGXTqm2QxNXGn2xxX39T7qaODVAZE/s320/410763489p.jpg

Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk adalah salah satu Bank Umum di Indonesia. Berdiri pada 1906 atas prakarsa 10 saudagar Pasar Baru. Pada 1913 perusahaan ini disahkan sebagai Badan Hukum berstatus “Vereeniging”.  Pada 1975 menjadi Badan Hukum dengan nama “PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906”. Mulai 1993 Bank ini mulai beroperasi sebagai bank umum.  Bank Saudara memiliki misi 5 pilar yaitu menjaga kepercayaan masyarakat, memberikan pelayanan secara personal, peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan, melestarikan usaha perbankan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dan pelopor jasa keuangan yang berkembang inovatif. Sejak 2012, Bank Saudara dimiliki Arifin Panigoro (Medco Grup). Pada akhir 2014 terjadi merger dengan PT Bank Woori Indonesia dan sejak  Tahun  2015, namanya berubah menjadi Bank Woori Saudara.
Bank Tabungan Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib39tgaQesku_ayPWYbBxXrPUgda3cew6h9cY9jxTFpI2X0NtPjgDyDbxYXhWaklGME7s7twxz-ZEtBd46IQD7HzuJk4ChssdE5CUSseKc9nLtfxH3md_B1sOUeQoOtbPScryj0xgDG3Y/s320/738071551p.jpg

Postspaar Bank didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda saat rakyat Indonesia sedang getol-getolnya merebut kemerdekaan. Tujuan pendirian bank ini agar masyarakat gemar menabung dan  berkedudukan di Batavia. Postspaar Bank yang menjadi cikal bakal Bank BTN ini, pada masanya, berhasil meraih masyarakat sebagai nasabah yang gemar menabung. Dalam kurun waktu 30 tahun, dana yang berhasil dihimpun sudah mencapai Rp 5,4 juta. Jumlah yang sangat besar untuk masa itu. Kini, Bank BTN yang memiliki laba bersih Rp 1,042 triliun. Memiliki asset Rp.189,513 dengan total dana pihak ketiga sebesar Rp 114, 749 triliun. Bank yang berkonsentrasi di kredit perumahan ini memiliki 33.982 orang
Bank Rakyat Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHYym9b6ShJYN7ppTnigXUZB0Us3K15Siz2UXSAnC6OGKncIAhz1t3QEVEgrseRs3gUA9Qew3YP2cCdaIGzPagmEZToy5Vch-xG6Qi9X3H8v7k523WU4EV6zZW1AzcVl9seqN9JBD6xh0/s320/1526464124p.jpg

Bank Rakyat Indonesia (BRI)  didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Bank yang didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja ini diakui sebagai Bank Pemerintah pertama pada tahun 1946. Pada 1 Agustus 1992, BRI resmi perseroan terbatas dan pada tahun 2003, BRI  menjadi perusahaan go public. Pada kuartal pertama tahun 2016, BRI memiliki asset senilai Rp 907,84 triliun dengan total utang sebesar Rp774,18 triliun dan berhasil membukukan laba sebesar Rp 11,95 triliun.

Sources:


SEJARAH BANK INDONESIA



Sejarah Bank Indonesia

Kalau selama ini kita mengenal Bank Indonesia, atau yang lebih familiar dengan istilah BI, hanya melalui berita, surat kabar, ataupun sebatas dari pendengaran sepintas, maka dalam artikel ini kami akan mencoba menyajikan informasi tentang BI baik itu dari segi fungsi, tugas, status kedudukan, serta visi misi. Diharapkan dengan mengetahuinya kita lebih akrab dengan lembaga independen di Indonesia ini yang fungsi pokoknya adalah sebagai pemelihara nilai rupiah agar tetap stabil.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHVjoko80sS8QCByUWS6ZAlJ-aLsuElcmbGwwVVVtgfZi4zHKXTndkfniokSCnCm3W2W2dCDepborr6iSX2AtiRfDkES05Uope93Wrf3o4KdguSurajX3xZkLnHtErO6jCOi792-Z9WuY/s320/sejarah-bank-Indonesia.jpg

Sebenarnya jika kita ingin mengenal lebih jauh tentang Bank Indonesia, kita bisa berkunjung ke Museum BI yang beralamat tepatnya di Jalan Pintu Besar Utara No. 3 Jakarta Barat. Pemilihan lokasi ini sangat strategis karena gedung ini dulunya merupakan lokasi De Javasche Bank yang menjadi cikal bakal dari Bank Indonesia itu sendiri. Lokasi tersebut adalah bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah dan sekarang dimanfaatkan sebagai Museum Bank Indonesia. Museum Bank Indonesia memiliki fasilitas-fasilitas yang diberikan untuk menggali informasi lebih lengkap tentang sejarah, fungsi, maupun tugas Bank Indonesia. Ini sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin memperluas cakrawala mereka ataupun siapa saja yang ingin melakukan penelitian terkait dengan sejarah Bank Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLHOGta7njkmafwoTU8z3Nxi5zJndB3zNqEtOFt-2D2QMsiYVlH6BjF-KO7mvrgL1fbGvbAnjTtwd81QXd2EinNC8OVKbmvl0NqAhkMKSMa29njrqBoBCx6YyqnUoNFhSIBLyYslUpT2o/s320/bank+indonesia.jpg


Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro.

BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihLuemqEWbZgWh2oqttzefYB_o5cH0SzwmPUYrLDZFB248GPm-em6pnb676qIn1KebkYXzH5D6GxT-afaj-vgw3IXdQLf5syUoJumGBhRGGbcvDVeiBE9v2qXK5qMhX9pg_wpzhkLghyc/s1600/bi%252759.jpg

Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial. Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI sebagai bank sentral Indonesia. Beberapa tahun kemudian, seiring dengan memanasnya hubungan RI-Belanda, dilakukan nasionalisasi atas bank-bank milik Belanda. Berikutnya, sistem ekonomi terpimpin telah membawa bank-bank pemerintah kepada sistem bank tunggal yang tidak bertahan lama. Orde baru datang membawa perubahan dalam bidang perbankan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14/1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Mulai saat itu, sistem perbankan berada dalam kesatuan sistem dan kesatuan pimpinan, yaitu melalui pengawasan dan pembinaan Bank Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, dalam kurun waktu 1971-1972 melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat lemah dalam permodalan dan manajemen. Selain itu, Bank Indonesia juga menyediakan dana yang cukup besar melalui Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk program-program Kredit Investasi Kecil (KIK)/Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Investasi (KI), Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), Kredit Koperasi (Kakop), Kredit Profesi Guru (KPG), dan sebagainya. Dengan langkah ini, BI telah mengambil posisi sebagai penyedia dana terbesar dalam pembangunan ekonomi di luar dana APBN.

Industri perbankan Indonesia telah menjadi industri yang hampir seluruh aspek kegiatannya diatur oleh pemerintah dan BI. Regulasi tersebut menyebabkan kurangnya inisiatif perbankan. Tahun 1983 merupakan titik awal BI memberikan kebebasan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga, baik kredit maupun tabungan dan deposito. Tujuannya adalah untuk membangun sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kebijakan selanjutnya merupakan titik balik dari kebijakan pemerintah dalam penertiban perbankan tahun 1971-1972 dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88), yaitu kemudahan pemberian ijin usaha bank baru, ijin pembukaan kantor cabang, dan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Pada periode selanjutnya, perbankan nasional mulai menghadapi masalah meningkatnya kredit macet. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh perbankan terutama untuk sektor properti. Keadaan ekonomi mulai memanas dan tingkat inflasi mulai bergerak naik.

Ketika krisis moneter 1997 melanda, struktur perbankan Indonesia porak poranda. Pada tanggal 1 November 1997, dikeluarkan kebijakan pemerintah yang melikuidasi 16 bank swasta. Hal ini mengakibatkan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia turun mengatasi keadaan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas dasar kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, berbagai tindakan restrukturisasi dijalankan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSIzqgANPvWM5kcPMxSJpLAM8LjuMutKSjyk85otJnBPVU3I1vPm2wwXkY7hiT6bL0COH1h6aoaNihXwHNWjdhadrUbNU-8VEqyTdq0wl6E6p6BIVW7KX0ELvmIcvwWZriWQRHwTrNmJ8/s1600/uang+kartal.jpg

Sistem pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Dalam Undang-Undang (UU) No. 11/1953 ditetapkan bahwa Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan uang kertas dengan nilai lima rupiah ke atas, sedangkan pemerintah berwenang mengeluarkan uang kertas dan uang logam dalam pecahan di bawah lima rupiah. Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952 dalam tujuh pecahan. Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam semua pecahan. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang kertas dan uang logam. Uang logam pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah emisi tahun 1970. Pada era 1990-an, BI mengeluarkan uang dalam pecahan besar, yaitu Rp 20.000 (1992), Rp 50.000 (1993), dan Rp 100.000 (1999). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang pecahan besar seiring dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.

Sementara itu, dalam bidang pembayaran non tunai, BI telah memulai langkahnya dengan menetapkan diri sebagai kantor perhitungan sentral menjelang akhir tahun 1954. Sebagai bank sentral, sejak awal BI telah berupaya keras dalam pengawasan dan penyehatan sistem pembayaran giral. BI juga terus berusaha untuk menyempurnakan berbagai sistem pembayaran giral dalam negeri dan luar negeri. Pada periode 1980 sampai dengan 1990-an, pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan volume transaksi pembayaran non tunai juga semakin meningkat. Oleh karena itu, BI mulai menggunakan sistem yang lebih efektif dan canggih dalam penyelesaian transaksi pembayaran non tunai. Berbagai sistem seperti Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL) dengan basis personal computer dan Sistem Transfer Dana Antar Kantor Terotomasi dan Terintegrasi (SAKTI) dengan sistem paperless transaction terus dikembangkan dan disempurnakan. Akhirnya, BI berhasil menciptakan berbagai perangkat sistem elektronik seperti BI-LINE, Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ), Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Informasi Kliring Jarak Jauh (SIKJJ), kliring warkat antar wilayah kerja (intercity clearing), dan Scriptless Securities Settlement System (S4) yang semakin mempermudah pelaksanaan pembayaran non tunai di Indonesia.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju_0BGa3aFCLAYZrwqZcmFK3W7WdqTb14RyFiLrcljDwz5lwbpBcS2MXXIBFLoLt2mx107-HNyqriG03si49DsQEExX7dHzbOc1nTAE5Hy3_G7K4irvIYzjfVsOu-fVWPegEFKQayuJzk/s1600/bi%252750.jpg
          
Sejarah kelembagaan Bank Indonesia dimulai sejak berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Dalam melakukan tugasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan Penasehat. Di tangan Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski tanggung jawabnya berada pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank tunggal, pada masa awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah melalui UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral. Sejak saat itu, Bank Indonesia berfungsi sebagai bank sentral dan sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan dengan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dengan bantuan Dewan Moneter. Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi dipimpin oleh Dewan Moneter. Setelah orde baru berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai independensinya melalui UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diubah dengan UU No. 3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki kedudukan khusus dalam struktur kenegaraan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lain. Namun, dalam melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan, Bank Indonesia harus mempertimbangkan pula kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

            Setelah berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter di Indonesia secara umum ditetapkan oleh Dewan Moneter dan pemerintah bertanggung jawab atasnya. Mengingat buruknya perekonomian pasca perang, yang ditempuh pertama kali dalam bidang moneter adalah upaya perbaikan posisi cadangan devisa melalui kegiatan ekspor dan impor. Pada periode ekonomi terpimpin, pembiayaan deficit spending keuangan negara terus meningkat, terutama untuk membiayai proyek politik pemerintah. Laju inflasi terus membumbung tinggi sehingga dilakukan dua kali pengetatan moneter, yaitu tahun 1959 dan 1965. Lepas dari periode tersebut pemerintah memasuki masa pemulihan ekonomi melalui program stabilisasi dan rehabilitasi yang kemudian diteruskan dengan kebijakan deregulasi bidang keuangan dan moneter pada awal 1980-an. Di tengah pasang surutnya kondisi perekonomian, lahirlah berbagai paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat struktur perekonomian Indonesia.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgq7Cdy_6jjtjkZJ0ZMS-DJFJcwEQwwLcK-ixd_qidF6JDQMSAbiO_1_m5nxGTFe26aNC__qtRWW9CmqiTmh4whku1xX8qoc_BjecdyCrn40KizGiPeo4_eIIfE7XjyFobE8eDSsPjDv70/s320/sejarah-bank-indonesia-2.png

Mulai pertengahan tahun 1997, krisis ekonomi moneter menerpa Indonesia. Nilai tukar rupiah melemah, sistem pembayaran terancam macet, dan banyak utang luar negeri yang tak terselesaikan. Berbagai langkah ditempuh, mulai dari pengetatan moneter hingga beberapa program pemulihan IMF yang diperoleh melalui beberapa Letter of Intent (LoI) pada tahun 1998. Namun akhirnya masa suram dapat terlewati. Perekonomian semakin membaik seiring dengan kondisi politik yang stabil pada masa reformasi. Sejalan dengan itu, tahun 1999 merupakan tonggak bersejarah bagi Bank Indonesia dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3/2004. Dalam undang-undang ini, Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga tinggi negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sesuai undang-undang tersebut, Bank Indonesia diwajibkan untuk menetapkan target inflasi yang akan dicapai sebagai landasan bagi perencanaan dan pengendalian moneter. Selain itu, utang luar negeri berhasil dijadwalkan kembali dan kerjasama dengan IMF diakhiri melalui Post Program Monitoring (PPM) pada 2004.



Gubernur Bank Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWD9vp8Su3Y3CxnIE-uTKTDi6FgEou_mi1mosbxSEToePb1FnY4UkP60tZ7fWWkqkGeJYcQWkyie37Uo3P9wa8LXZAQ-BYS7olpR3gp4ij8kxxhm3U5aHpW-kpbQGiev9m0S-pwnfWsHs/s1600/Mr.+Sjafruddin+Prawiranegar.jpg
Masa Jabatan: 1953-1958(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjN8WQFfFD8QrcwAhXHZSHeUwEKd9JajCGapaFnIgQeUoLTA4XwnJskwly_Rd8eEt4VYFLKjXs3Rxo5wVG4cpjlBxeU6So88x7Pt9injFtj8_L9cpot8etBdRgaFOFqOmY4nLfQjLrcA2I/s1600/Mr.LoekmanHakim.jpg
Masa Jabatan: 1958-1959(1thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggmHswlwzePxZDvEIsOaDG7QvvVdNBkFJFGYT9kQZmISX_1zCuh72-61OMbpdI1z_OAmfpuQt_FO4ncAuTOUh1MveJPBJMF2B6LOjdkUv7x104Oe2dEIoLwjgrrfuomGT967iarKat0ng/s1600/Mr.+Soetikno+Slamet.jpg
Masa Jabatan: 1959-1960(1thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-KjVCEAGSjy_CeWdrZ8lQ1K9yIUvBveNBtkszDXIoaxuCWjLzl7UsSeRC_tpNTmwppSk7ett3X0EjfeuJGddTuOfUSCjHemZUtSmBGrdtMDJeJiS5Fr9yEWl7AUk3Eqn4s6Dt7fmVn8M/s1600/Mr.+Soemarno.jpg
Masa Jabatan: 1960-1963(3thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit2SsnzY4SfiIluw1Fd8eZD7IfbJgCNm-iFa5B8OB08oYVwVwCiird05vWk5BwImDdQ6y6OuEr4kH-9h6SOXemexWN2mdXKQ2vWAPujeSMN5hGGvBzcNUSuggQfsiHr6VJVKmRY1XEtZM/s1600/Mr.+TJusuf+Muda+Dalam.jpg
Masa Jabatan: 1963-1966(3thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrdDfVhllRJV6sSRyGEWNQki5e2UrWJ_qNh1gZOh7gRCN1p7adrlK3Ei5U0oyPlNsf1xkIlRLvuW2FA481v_IDSBF1UL8c_-O40HR2y4qZstXVP6OuMS-tKV7b_UL_tKEG-0ZvcGBdgP0/s1600/Mr.+Radius+Prawiro.jpg
Masa Jabatan: 1966-1973(7thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4yy1Z85okjCIpV81HyEYx_eNDxuZEL-pW4JF_6y9qE0sPAU3mtHlgWgtbhB6YWn2AOVz722TUmNNU7T2i509loWdFoyauFoI_OHb-UbJZaXVJY-BWtdA7_6F_Ce4xOSiPB3re0aKBtjE/s1600/Mr.+Rachmat+Saleh.jpg
Masa Jabatan: 1973-1983(10thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2ffmbx9cL-2fO7pFKDY5k-TsvFa1OtghdqaHJy7cNTacyTMYIdmDRbVIOmetV2uriht6hWOOVh8o4f3kyglIdPXPrLWbiQY4Vr6J9BWSWAHXflXR191KdTNbwpy-pURIxZgvPhgi8tWg/s1600/Mr.+Arifin+Siregar.jpg
Masa Jabatan: 1983-1988(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK2poh2G4LaWAxWd5m0bQ8eNtRvEUbJD_dy_iT-Tw-rU6tkMSYb_FA4i053327Bgf0JKGIwKd6EBMntWfco7NcgBo_x_YR2sjg0-9fpz65CVto2dh1dZ6K5yiV5yGdtIG31hSDMFt98Pw/s1600/Mr.+Adrianus+Mooy.jpg
Masa Jabatan: 1988-1993(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5fEWEJQFfS4uP_c6SdhIJRoau5FRCtw1I-D16qQVr24RCG-bk3OXsXOJDU3OSEjgn5venY8iieGuO2PJJX4WFI1k1m2UBZQJGkpYAw71o_jpJG2qNp5PFYWIzkOGw35BPVfAIO23DC4I/s1600/Mr.+Soedrajad+Djiwandono.jpg
Masa Jabatan: 1993-1998(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqgxX2lkSZfYC4qbMG-wYcGTVYT6TBSmmzRui7j17nHf99OR7yU2HhtrOy8vXSMqwGoFWL9l1z3k772y6VJt4KZ6ypvo9j86SQCxDqEp5Y4oQGo1QKnCX-P07r8uyVXh0ePS2M5SKXvdE/s1600/Mr.+Syahril+Sabirin.jpg
Masa Jabatan: 1998-2003(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRmiNlF9rwPdHqzFNwuZFnarm2Ze266RpgR18j2lRoHaOP9iZJTbLexCCGa-BAJIOwDAjZ6LDlWJQ98mpj_4XpzrFD9Po1utz4CIk1l4bPlpa_so55nm0KnC_R6GaVaHvDDqP-n-tkkAA/s1600/Mr.+Burhanudin+Abdullah.jpg
Masa Jabatan: 2003-2008(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwcibO92WbJCZIezuMeEviWRNjj2FpST7m-mQILokSQqohCvOH-V2G1rCnlSYURT7J4LK5eEUJdGb69h7EKa-oGdiJrSIWwo2rCdneMyFxfjj87EXiTz6qxdTTIxwxn3Ian035S0g5aq4/s1600/Mr.+boediono.jpg
Masa Jabatan: 2008-2010(2thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjepQvDq3fKYvK1tb_Z8ISx8AENlMp5OwlWXjQKvVkXRgo0XGulemo-AKguLqBjlvkpGq_6RrUc86w_LUqLd-e4xtZanVGRylU-Q3Vrzm_k5RWwTEmVdc6KpDYGVykBA4kuUDXFDwRWaFo/s200/Darmin_nasution.jpg
Masa Jabatan: 2010-2013(3thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNz5Sp95eoT01Ko1Mqbs52jbz-wd9_nfgKntTNKMLU84AgVdsRxCS5l3UiBL5-BkthkKLGEB2uB-kuNXPSVufS7wPRxQ_gnZE625xEBh2T73BqIgwEf6mmI-d9QT5jwf0LBV7qvfn7fsw/s200/Agus_martowardojo.jpg
Masa Jabatan: 2013-2018(5thn)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoj37n9iwVpGEPyvuie-I1viGsN0LRzi-IJ90FDgk0hY2gRqUlxwi_J9rI0rMPC7NRUllq3p4DsiNgA1C8VzoXdUvFIykaP80O6veELtWvE9AxUsK0C-P4jDUu8Vxq0vsFQKmPfF_Zvag/s200/Perry_Warjiyo%252C_Governor_of_Bank_Indonesia.jpg
Masa Jabatan: 2018

Sources:


CONTOH SOAL UTS SISTEM INFORMASI PERBANKAN GUNADARMA 2018


1.       Kegiatan bank sebagai lembaga keuangan adalah, kecuali
a.       Menghimpun dana                                                                 c. Memberikan jasa-jasa
b.      Menyalurkan dana                                                                  d. Sebagai Lembaga intermediary

2.       Keuntungan yang didapat dari bank berasal dari selisih antara bunga kredit dan bunga simpanan disebut :
a.       Fee Based Income                                                                   c. Spread Based
b.      Profid Based                                                                              d. Spread Sharring

3.       Fungsi bank yang pencipta uang giral dan mengedarkan uang giral disebut
a.       Bank sebagai Lembaga keuangan                                     c. Bank pencipta uang(BPUG)
b.      Bank sebagai stabilator moneter                                       d. Pelakasana lalu lintas pembayaran

4.       Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran disebut
a.       Bank Umum (membrikan)                                                   c. Bank Konvensional
b.      Bank Devisa                                                                          d. BPR

5.       Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai sistem pembayaran, kebijakan  moneter dan pengaturan dan pengawasan bank. Yang tidak termasuk pada fungsinya sebagai kebijakan moneter adalah
a.       Kliring                                                                       c. Lender of the last resort
b.      Nilai Tukar                                                                 d. Cadangan devisa

6.       Kegiatan ini merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat dengan menawarkan berbagai jenis simpanan Contoh : Tabungan, Giro dan Deposito, disebut :
a.      Service                                                                                 c. Lending(menyalurkan)
b.      Funding(menerima)                                                          d. Aktiva

7.       Kegiatan ini merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat  melalui pemberian pinjaman (kredit) , disebut
a.      Service                                                                                          c. Lending
b.      Funding                                                                                       d. Aktiva

8.       Dana yang hanya bisa digunakan sebagai primary reserve (kas , Giro pada bank sentral), disebut
a.      Loanable Funds                                                                          c. Unloanable Funds
b.      Equity Funds                                                                                 d. Tidak ada jawaban yang benar

9.       Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Disebut
a.       Tabungan                                                                                     c. Deposito
b.      Giro                                                                                                   d. Kredit

10.   Surat perintah bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegangnya tersebut
a.       Cek                                                                                                    c. Deposito
b.      Bilyet Giro                                                                                   d. Nota Debet

11.   Surat berharga yang ciri-cirinya adalah Identitas atas unjuk dan bunga dibayar pd waktu penempatan dana disebut
a.       Tabungan                                                                                       c. Deposito on call
b.      Sertifikat Deposito(unjuk)                                                           d. Deposito berjangka(tunjuk)

12.   Pembebanan bunga setiap bulan akan disesuaikan dengan sisa pinjamannya disebut perhitunga bunga :
a.       Flat rate(tetap)                                                                     c. Saldo terendah
b.      Floating rate(berdasarkan pasar)                                         d. Sliding Rate(penyesuaian)

13.   Metode ini menetapkan besar kecilnya bunga kredit dikaitkan dengan bunga yang berlaku di pasar uang disebut
a.       Flat rate                                                                                          c. Saldo terendah
b.      Floating rate                                                                               d. Sliding Rate

14.   Proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri disebut
a.       Kliring(pertukaran warkat)                                      c. Inkaso(penagihan pembayaran)
b.      Bank Note(surat perjanjian yang dapat di nego)           d. L/C(letter of credit E/I)

15.   Perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral disebut
a.       Kliring                                                                                           c. Inkaso
b.      Bank Note                                                                                   d. L/C

16.   Jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor disebut
a.       Kliring                                                                                           c. Inkaso
b.      Bank Note                                                                                      d. L/C

17.   Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.  Bila seorang nasabah ingin membeli rupiah  maka bank memberikan harga
a.       Kurs Jual(membeli)                                                                    b. Kurs Beli(menjual)
b.      Buying rate                                                                                  d. Cros Rate

18.   Yang merupakan bank note lemah adalah mata uang asing :
a.       ITL(NLG, FRF, CAD, NZD, MYR, THB)                             c. USD
b.      SGD(GBP, DEM, JPY, HKD)                                                     d. AUD

19.   Ada beberapa istilah pada kliring yaitu tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan) disebut
a.       Cross Clearing                                                           c. Tolakan kliring(dikembalikan)
b.      postdated Cheque(mencantumkan tanggal penarikan)                   d. Call Money(Pinjaman jangka pendek)

20.   Warkat kliring pada proses kliring yang akan menambah rekening koran pada bank Indonesia saat menyerahkan warkat adalah
a.       Nota Debet Keluar(setoran)                            c. Nota Kredit Masuk(pembebanan)
b.      Nota Debet Masuk(penyerahan beban)              d. Nota Kredit Keluar(penyerahan keuntungan)